Model Terbaru Menilep Dana Jemaah Haji Dari Indonesia

Model Terbaru Menilep Dana Jemaah Haji Dari Indonesia

Model Terbaru Menilep Dana Jemaah Haji Dari Indonesia--ilustrasi

Bagaimana mungkin hasil dana dari uang jemaah haji yang mengendap itu karena lama menunggu antrean hanya dibagi sebesar Rp 3,17 triliun saja.

Artinya, dari skema pengelolaan dana calon jemaah haji yang mengendap bertahun-tahun lamanya itu akibat harus menunggu giliran antrean, dipakai untuk memberangkatkan calon jemaah haji lainnya.

BACA JUGA:Motor Listrik Exotic Sprinter LX Punya Fitur Andalan di Malam Hari, Pengen Tau?

BACA JUGA:Cek Daleman Motor Listrik Exotic Mizone, Jarak Tempuh 85 Km dengan Harga Rp 6 Jutaan

Sebab calon jemaah haji yang telah menyetorkan uang muka pendafatatan untuk berangkat haji itu.

Kata Asruron Niam Sholeh sebesar Rp 25 juta per orang itu sudah terikat akad wakalah dengan BPKH untuk dikelola sebaik mungkin.

Tidak untuk digunakan sekehendak hati sendiri.

Dan BPKH memang berhak menerima fee dari  jasa pengelolaan  dana investasi tersebut.

BACA JUGA:Kota Tujuan Kerja Sambil Liburan Terbaik, Ini 10 Negara Pilihan Gen Z

BACA JUGA:Kerja Sambil Liburan ala Gen Z, Working Holiday Visa (WHV) Tren Terbaru Anak Muda Indonesia, Simak yuks!

Tetapi tidak boleh semena-mena untuk  menggunakan hasil investasi dana haji tersebut. 

Karena hasil dari investasi dana haji yang bejibun jumlahnya itu harus dibagi rata kepada jemaah haji.

Calon jemaah haji yang suntuk terengah-engah menunggu antrean keberangkatan ke Tanah Suci, Mekkah untuk menunaikan ibadhah haji sebagai rukum Islam kelima.

Jadi bisa segera  dibayangkan, dana unruk ibadah saja sudah diselewengkan begitu rupanya.

BACA JUGA:Sepeda Motor Listrik Exotic Vito hanya Rp 5 jutaan? Subsidi Rp 7 juta hingga akhir Tahun, Simak Spesifikasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: