Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Ini 5 Tsk Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Inpres, Kejari Kaur : Mereka Ditahan 20 Hari!

Ini 5 Tsk Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Inpres, Kejari Kaur : Mereka Ditahan 20 Hari!

Ini 5 Tsk Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Inpres, Kejari Kaur : Mereka Ditahan 20 Hari!--radarkaur.co.id

RADARKAUR.CO.ID - Kejari Kaur resmi menetapkan 5 tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan Pasar Inpres.

Lima tersangka ini dinyatakan terlibat dan bertanggung jawab terhadap pembangunan Pasar Inpres yang dinyatakan Gagal Konstruksi.

Adapun 5 tersangka tersebut yakni Ag Kepala Dinas Perindagkop tahun 2022, PN sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

ML selaku Direktur CV STB dan SD Peminjam CV SYB serta TH sebagai anggota Pokja.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejari Kaur Umumkan Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Inpres, Ada Tersangka?

BACA JUGA:25 DPRD Kaur Terpilih Siap Dilantik, KPU Kaur Usulkan Pelantikan Melalui Bupati, Ini Nama anggota DPRD Kaur

Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH, melalu Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar SH, MH dalam pers rilis Rabu 31 Juli 2024 mengungkapkan bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus ini cukup lama.

Penyidik juga telah meminta ahli konstruksi untuk menghitung jumlah kerugian.

"Setelah proses penyidikan yang Panjang, akhirnya ditetapkan 5 tersangka. Kelimanya terlibat dan memiliki peran masing-masing. Termasuk dalam pengaturan tender untuk mengatur pemenang," terangnya.

Proyek pembangunan pasar Inpres dilakukan pada tahun 2022 dengan anggaran Rp 3 miliar.

BACA JUGA:Mengintip Tren Desain Rumah Mewah Tahun 2024, Gabungan Estetika dan Fungsionalitas

BACA JUGA:Ini 5 Destinasi Workcation Terbaik di Provinsi Bengkulu, Cocok Buat Kerja Sambil Liburan

Bobbi menyampaikan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.

Pihaknya juga menelusuri aliran dana tersebut mengarah kemana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: