Proyek Ambisius Bupati Kaur Lismidianto Ambyar, Pembangunan Jalan 2 Jalur Kota Bintuhan Tak Jelas

Proyek Ambisius Bupati Kaur Lismidianto Ambyar, Pembangunan Jalan 2 Jalur Kota Bintuhan Tak Jelas

Proyek Ambisius Bupati Kaur Lismidianto Ambyar, Pembangunan Jalan 2 Jalur Kota Bintuhan Tak Jelas --ilustrasi

RADARKAUR.CO.ID - Proyek ambisius Bupati Kaur Lismidianto ambyar.

Salah satunya yakni pembangunan jalan 2 jalur kota Bintuhan tak jelas

Sempat terlihat menggebu-gebu dan ambisius di awal masa jabatan.

Proyek pembangunan jalan tersebut saat ini justru tidak memperlihatkan tanda-tanda akan berlanjut.

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Dilantik 20 Oktober 2024, Beredar Nama Menteri dan Wamen di Sosial Media, Mayoritas Orang Baru!

BACA JUGA:Fakta Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Ada 2 Versi, Soekarno-Hatta Bacakan versi Mana?

Beberapa pihak di dalam pemerintahan Bupati Lismidianto dan Wakil Bupati Herlian Muchrim mengaku bahwa tidak ada program lanjutan pada tahun anggaran 2024 ini.

Informasi yang diterima oleh awak media radarkaur.co.ia bahwa beberapa faktor penyebab hingga tahapan kegiatan terpaksa dihentikan adalah antara lain kurang perencanaan sejak awal.

Salah sat kendala awal yakni anggaran yang tidak tersedia termasuk perizinan lingkungan yakni Amdal dari Kementerian LHK RI .

Persoalan ketersediaan anggaran adalah kendala utama untuk melanjutkan pembangunan.

BACA JUGA:Jadwal dan Link Pendaftaran CPNS 2024, Resmi Dibuka 5 Agustus 2024?

BACA JUGA:Pembangunan 4 Ruas Jalan Hotmix di Kabupaten Kaur Dimulai, Pelaksanaan Diawasi Kejaksaan

Sebab selain untuk anggaran pembangunan. Pemda Kaur wajib menyediakan anggaran untuk ganti rugi terhadap pembebasan lahan dan bangunan milik masyarakat.

Anggaran ganti rugi itu belum termasuk untuk anggaran pembangunan fisik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: