Nilai Kontrak DAK fisik se-Provinsi Bengkulu Mencapai Rp1,02 Triliun, Simak Rinciannya

Nilai Kontrak DAK fisik se-Provinsi Bengkulu Mencapai Rp1,02 Triliun, Simak Rinciannya

Kontrak DAK fisik se-Provinsi Bengkulu Mencapai Rp1,02 Triliun, Simak Rinciannya--foto ANTARA

BACA JUGA:Cara Klaim Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, SD Trima Rp1,5 Juta, SMP Rp2 Juta, SMA Rp3 Juta dan S1 Rp12 Juta

Bayu juga menegaskan bahwa jika anggaran DAK fisik tahun ini tidak terealisasi.

Maka sisa anggaran itu tidak bisa dimanfaatkan Kembali.

Kemungkinan lain adalah pagu anggaran DAK fisik akan dikurangi.

Kemenkeu sebelumnya sudah memperpanjang kontrak DAK fisik tahun 2024 di Provinsi Bengkulu yakni hingga 31 Juli 2024.

BACA JUGA:Rudapaksa 2 Putri Kembar selama Belasan Tahun, SNS Diancam Penjara 30 Tahun

BACA JUGA:Harga Baru BBM PERTAMINA Berlaku 10 Agustus, Ini Rincian Harga setiap Provinsi

Perpanjangan kontrak DAK fisik sebagaimana petunjuk yang terdapat pada keputusan Menteri Keuangan RI nomor 15/KM.7/2024 tentang perpanjangan batas waktu penyampaian dokumen persyaratan penyaluran dana alokasi khusus fisik tahun anggaran 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: