Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak, Dipimpin oleh PEPE dan Bitcoin
Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak, Dipimpin oleh PEPE dan Bitcoin--ilustrasi
Penerimaan pajak yang dihasilkan dari transaksi kripto selama Januari hingga Juli 2024 berjumlah Rp371,28 miliar.
Atau berkontribusi terhadap total Rp838,56 miliar yang terkumpul sejak Januari 2022.
BACA JUGA:Kejurda Atletik Bengkulu 2024, Kaur Bawa Pulang 2 Medali
BACA JUGA:Kapolres Kaur Silaturahim ke Bawaslu Kaur, Bangun Soliditas Demi Sukses Pilkada Kaur 2024
Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan industri kripto tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku pasar tetapi juga para pelaku pasar perekonomian nasional.
Bersamaan dengan itu, jumlah pelanggan kripto di Indonesia terus bertambah.
Bappebti mencatat 20,59 juta pengguna pada Juli 2024, mencerminkan peningkatan bulanan sebesar 348,769.
Kasan, Kepala Bappebti, menegaskan data terkini mengungkap potensi besar pasar kripto Indonesia yang terus berkembang pesat.
BACA JUGA:19 Wajah Baru di DPRD Kaur Periode 2024-2029
BACA JUGA:Satu Anggota DPRD Kaur Terpilih Dilantik di Penjara
Ia mencontohkan, peraturan pemerintah telah memberikan kepastian hukum bagi pelaku pasar dan investor.
Sekaligus menekankan pentingnya tetap waspada terhadap risiko yang terkait dengan investasi kripto.
Sentimen serupa juga diamini oleh Yudhono Rawis, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Blockchain dan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), yang juga menjabat sebagai CEO Tokocrypto.
Beberapa cryptocurrency yang populer di kalangan investor Indonesia antara lain PEPE, USDT, Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan Solana (SOL).
BACA JUGA:Gusril Pausi: PPP dan 4 Partai Non Kursi DPRD Kaur Perkuat Barisan Gusril-Hamid di Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: