Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Untuk Memenangkan Pilkada Kaur 2024, Berapa Suara Sah yang Dibutuhkan? Simak!

Untuk Memenangkan Pilkada Kaur 2024, Berapa Suara Sah yang Dibutuhkan? Simak!

Untuk Memenangkan Pilkada Kaur 2024, Berapa Suara Sah yang Dibutuhkan? Simak!--radarkaur.co.id

Kemudian pada ayat 2 dijelaskan jika terdapat jumlah perolehan suara sama untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

Maka pasangan calon yang memperoleh dukungan pemilih yang lebih merata penyebarannya di seluruh kecamatan di kabupaten atau kota tersebut ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota terpilih.

BACA JUGA:Selebram Berhijab Rusia Unggah Ulah Tak Terpuji Oknum Sopir Grab Bengkulu, Ini Kata Grab

BACA JUGA:Kursi Pimpinan AKD DPRD Kaur Diperebutkan, Lobi Antar Fraksi Mulai Sengit?

"Jika ada suara sama, maka penentuan pemenang dengan melihat sebaran perolehan suara," terangnya.

Sementara itu, dengan melihat rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 Kabupaten Kaur.

Jumlah mata pilih Kabupaten Kaur Pilkada 2024 total sebanyak 96.488 pemilih.

Dengan rincian 49.218 pemilih laki-laki dan 47.270 pemilih perempuan.

BACA JUGA:Kapan Kampanye Pilkada Serentak 2024? Simak Jadwal Tahapan Berikut

BACA JUGA:Bawaslu Kaur Awasi Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati di KPU Kaur

Jumlah pemilih itu tersebar pada 15 kecamatan dengan 195 desa dan kelurahan serta 269 TPS.

Untuk menjadi pemenang Pilkada Kaur 2024, selain itu menghitung faktor persentase pengguna hak pilih Kabupaten Kaur sebanyak 80 persen.  

Maka jumlah suara sah yang dibutuhkan tidak boleh kurang dari 36.984 suara.

Angka itu wajib tersebar di 15 kecamatan dan 195 desa serta 269 TPS.

BACA JUGA:Ada Tersangka Kasus Korupsi dan Ruangan Sempit, Alasan Sekwan Kaur Larang Wartawan Meliput Pelantikan DPRD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: