Penipuan Mata Uang Kripto, Tokocrypto dan Binance Bantu Bareskrim Sita Rp3 Miliar
Penipuan Mata Uang Kripto, Tokocrypto dan Binance Bantu Bareskrim Sita Rp3 Miliar--ilustrasi
Keterlibatan Binance dalam kasus ini memainkan peran penting dalam menganalisis data, membekukan aset, dan akhirnya memulihkan sekitar Rp3 miliar, yang kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
Operasi ini menggarisbawahi efektivitas kolaborasi antara perusahaan swasta dan penegak hukum dalam memerangi penipuan keuangan, terutama di sektor kripto yang sedang berkembang pesat.
BACA JUGA:Bitcoin Melonjak Usai The Fed Pangkas Suku Bunga, Dampak ke Kripto
BACA JUGA:Simak Aturan Baru Pajak Untuk Bangun dan Renovasi Rumah, Berlaku Mulai Tahun 2025!
Tokocrypto terus mendukung upaya untuk memastikan integritas dan keamanan industri aset digital di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: