Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Daftar 39 Madrasah Berubah Status jadi Negeri, Bagaimana MAKN Kaur? Simak!

Daftar 39 Madrasah Berubah Status jadi Negeri, Bagaimana MAKN Kaur? Simak!

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Muhamad Soleh, M.Pd--kemenag kaur

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Kementerian Agama akhirnya merubah status 39 madrasah swasta menjadi negeri setelah mendapat persetujuan ari Kemenpan RB.

Dikutif dari kemenag.go.id, Selasa 1 Oktober 2024, Menteri Agama  Yaqut Cholil Qoumas melalui Dirjen Pendis Abu Rokhmad di Jakarta tujuan merubah status madrasah swasta jadi negeri untuk meningkatkan kualitas dan kemajuan madrasah.

"Perubahan status menjadi negeri adalah untuk memperbaiki tata Kelola madrasah. Sehingga tata Kelola dan layanan semakin meningkatkan. Selain itu ada peningkatan sarana dan prasarana," tambahnya.

Dengan begitu maka Kementerian Agama akan melakukan kajian terkait sarana prasarana, anggaran, dan sumberdaya manusia.

BACA JUGA:Soal Oknum Ngaku Wartawan Lakukan Pemerasan, Ketua PWI Kaur Buka Suara

BACA JUGA:Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Cabup - Cawabup Kaur, Ini Urutannya

"Tentu kebutuhan pegawai akan dicukupi dengan memanfaatkan ASN yang ada, baik dalam lingkungan Kementerian Agama atau di luar Kementerian Agama dan ini dikoordinasikan dengan Kemenpan RB," tambahnya.

Dalam keterangannya terdapat 39 madrasah yang diubah status dari swasta ke negeri.

39 madrasah tersebut terdapat di 12 provinsi.

Terdiri dari madrasah Ibtidaiyah negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

Diantara madrasah yang diubah status dari swasta ke negeri tersebut terdapat di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Simak Aturan Baru Pajak Untuk Bangun dan Renovasi Rumah, Berlaku Mulai Tahun 2025!

BACA JUGA:39 Desa di Kabupaten Kaur Dapat Dana Desa Tambahan senilai Rp4,6 miliar, Simak!!

Simak rincian 39 madrasah yang diubah status menjadi negeri:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: