Nasib Ketua DPR-RI periode 2019-2024 Puan Maharani? Senasib dengan Arsjad Rasjid Ketua TKN-Nya?
Nasib Ketua DPR-RI periode 2019-2024 Puan Maharani? --ilustrasi
Sama-sama diturunkan di tengah jalan. Melalui pintu masuk proses legislasi yang namanya Revisi UU MD3.
BACA JUGA:KUPP Ogoamas Selenggarakan Diklat Bongkar Muat Bersertifikasi
****
Apakah Puan Maharani perlu diturunkan ditengah jalan? Tergantung sikap politik Puan-PDIP sendiri nantinya.
Eksekutif yang bertekad men-TRANSFORMASI-kan bangsa ini menuju VIE 2045 paham betul akan terjadi berbagai DISRUPSI disana-sini, entah dalam urusan politik, urusan hukum, ekonomi, sosial dan sebagainya. Itu pasti.
Maka, oleh karena PEMERINTAHAN = EKSEKUTIF + LEGISLATIF, tidak bisa Ketua DPR (simbol Legislatif) yang “saham politik”nya cuma 19% kursi, lalu cari panggung sendirian dengan mengambil posisi politik negatif terhadap upaya Eksekutif mewujudkan VIE 2045.
Berbagai DISRUPSI ini harus dicarikan penyelesaian secara bersama-sama (Eksekutif + Legislatif). Jangan ada lagi pahlawan kesiangan yang berdagang “moralitas” sambil mengkambinghitamkan “hukum.”
BACA JUGA:Desa Mentiring Salurkan BLT-DD Tahap 3 Tahun 2024, Kapolsek Kaur Tengah Beri Pesan Ini!
Yang namanya “checks and balances” itu ada di PROSES, bukan di HASIL.
Adanya di Baleg, di Panja, di pembuatan Narasi Akademik, di Komisi-Komisi. Bukan di Sidang Paripurna, ketika segala sesuatunya sudah tuntas dan tinggal diketok palu.
Betul, memang tidak ada kamera di tahap proses ini. Sepi dari eksposur.
Sedangkan kamera-kamera memang ada banyak di Sidang Paripurna, sehingga mata publik melotot di tahap ketok palu ini.
Faktanya? Silahkan tanya PKS dan Partai Demokrat yang selama 10 tahun rajin mendemonstrasikan walkouts di Sidang Paripurna.
Apakah protes mereka efektif? Sama sekali tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: