Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Kasus Judol di Komdigi Terbongkar, Projo Jadi Pro Judi Online, Budi Arie Disenggol, Tanggapan Rocky Gerung

Kasus Judol di Komdigi Terbongkar, Projo Jadi Pro Judi Online, Budi Arie Disenggol, Tanggapan Rocky Gerung

Kasus Judol di Komdigi Terbongkar, Projo Jadi Pro Judi Online, Budi Arie Disenggol, Tanggapan Rocky Gerung--ilustrasi

BACA JUGA:Pilkada Kaur 2024, Gusril Pausi Diserang Kampanye Hitam, Sentra Gakkumdu Bahas Laporan

"Netizen menjadi perlambang pertama atau unsur pertama di dalam upaya untuk mendesak penuntasan dari kasus ini," katanya.

Sementara itu, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan 16 tersangka setelah menggeledah dan memeriksa para tersangka di Kantor Satelit di Bekasi dan Kantor Kementerian Komdigi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 orang merupakan pegawai Kementerian Komdigi, sementara lima orang lainnya adalah warga biasa.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini termasuk mencari setiap pihak yang terlibat," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra.

BACA JUGA:BBM Satu Harga di Sumatera, Ini 7 Penyalur Resmi PERTAMINA Patra Niaga, Salah satunya di Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Harga BBM Terbaru di Provinsi Bengkulu, Berlaku Per 1 November 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa dari hasil pengungkapan ini teridentifikasi adanya penyalahgunaan wewenang, di mana ada oknum yang seharusnya memblokir seluruh situs judi daring, nyatanya mereka melindungi beberapa situs lainnya.

Dari penggeledahan di Kantor Kementerian Komdigi, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," katanya.

Hingga kini, para tersangka masih diperiksa intensif dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Pemda Kaur Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024, Masa Sanggah Dimulai Hari ini

BACA JUGA:Tom Lembong jadi Tersangka, Politikus PDIP Tantang Prabowo Antar Zulhas ke KPK dan Airlangga ke Kejagung

Pengungkapan kasus ini berawal ketika jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah ruko tiga lantai di Jalan Rose Garden V, Bekasi Selatan, pada Jumat 1 November 2024.

Di lokasi tersebut, aparat kepolisian mendapati sebuah kantor satelit lengkap dengan belasan perangkat komputer yang digunakan oleh oknum pegawai Kementerian Komdigi untuk melindungi ribuan situs judi daring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: