Pilkada Kaur 2024, Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara di PPK Semidang Gumay Tuntas, Ini Hasilnya
idang pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Semidang Gumay Kabupaten Kaur, Jumat 29 November 2024--radarkaur.co.id
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Tahapan Pilkada Kaur 2024 sudah menuntaskan tahapan sidang pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
PPK Semidang Gumay Kabupaten Kaur menggelar sidang pleno rekapitulasi perolehan suara, Jumat 29 November 2024.
Sidang Pleno dilaksanakan di Kantor Camat Semidang Gumay dan dimulai sekitar pukul 09.15 WIB dan tuntas sekitar pukul 18.00 WIB.
Hasil perolehan suara pasangan calon di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaur serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu sudah ditetapkan secara resmi.
BACA JUGA:Ini Jadwal Pleno Rekapitulasi dan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih pada Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:KUR BRI Solusi untuk Bisnis Anda, Berikut Syarat dan Tabel Cicilan KUR BRI 29 November 2024
Dan ternyata, pleno rekapitulasi PPK Semidang Gumay menetapkan hasil yang tidak berbeda dengan penghitungan real count berbasis C1 yang dilakukan berbagai pihak.
Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Paslon Nomor Urut 1 Helmi Hasan-Mian meraih 2.168 suara sah.
Sedangkan Paslon Nomor Urut 2 Rohidin Mersyah-Meriani meraih 1.915 suara sah.
Adapun untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaur, paslon nomor urut 1 Herlian Muchrim-Nuprizal Jandra meraih 817 suara sah.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gusril-Hamid Unggul Mutlak di 14 Kecamatan, Simak Pesan Gusril Pausi-Abdul Hamid
Kemudian Paslon nomor urut 2 Gusril Pausi-Abdul Hamid meraup 2.318 suara sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: