Herlian Muchrim jadi Plt Bupati Kaur pasca Wafatnya Lismidianto
Herlian Muchrim jadi Plt Bupati Kaur pasca Wafatnya Lismidianto--ilustrasi
Ferry menjelaskan bahwa jika pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, yaitu Gusril Fauzi dan Abdul Hamid, belum dapat dilakukan sesuai jadwal, maka Herlian akan tetap melanjutkan tugasnya untuk memastikan tidak ada kekosongan dalam pemerintahan.
"Pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: