Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kaur Naik Penyidikan, Sekwan, Bendahara hingga Anggota DPRD Diperiksa
Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kaur Naik Penyidikan, Sekwan, Bendahara hingga Anggota DPRD Diperiksa--radarkaur.co.id
Sebagaimana diketahui bahwa kasus dugaan perjalanan dinas fiktif ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2024.
BPK menemukan sejumlah Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang diduga fiktif dalam sejumlah kegiatan perjalanan dinas anggota DPRD Kaur pada tahun 2023. Perbuatan melawan hukum itu mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: