Dinas Perkim Kabupaten Kaur, Persiapan Pembebasan Lahan Untuk Perluasan RSUD

Dinas Perkim Kabupaten Kaur, Persiapan Pembebasan Lahan Untuk Perluasan RSUD

Dinas Perkim Kabupaten Kaur, Persiapan Pembebasan Lahan Untuk Perluasan RSUD --ilustrasi

KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur merencanakan pembebasan lahan kantor untuk pengembangan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Desa Cahaya Batin Kecamatan Semidang Gumai Kabupaten Kaur.

Kepala Dinas Perumahan Permukiman Kabupaten Kaur Ismawar Hasdan membenarkan rencana pembebasan lahan untuk perluasan rumah sakit daerah seluas sekira 1.4 Hektar,untuk nilai jual objek pajak menunggu hasil dari KJPP.

Kepala Bidang Pertanahan Perkim Linarman di temui di ruang kerjanya tidak menampik wacana pembebasan lahan dan ia membenarkan rencana persiapan pembebasan lahan RSUD tersebut,adapun anggaran yang di persiapkan yaitu 3.2.Miliar dan kalau nantinya tersisa kita kembalikan ke kasda ujarnya

Kata Linarman tanah yang akan di bebaskan di sebelah kiri pintu masuk dan di bagian dalam di sekitar rumah sakit daerah,yang kesemuanya terdiri dari lima sertifikat tanah,masing – masing seluas 2.518 Meter,2.158 Meter,2.298 meter,7.257 meter,750 Meter dengan total luas lahan diperhitungkan 14.981 meter atau 1.5 Hektar.

BACA JUGA:Pembangunan Gerai KDMP di Kabupaten Kaur Minim, Hanya 20 Persen dari 195 Desa/Kelurahan, Ini Hambatannya

BACA JUGA:Selain Gaji Pokok, Berikut Ini Rincian Tunjangan bagi PPPK

Ditambahkan Linarman semua itu masih wacana belum final dan mengikat artinya bisa berubah, kemudian NJOP tergantung dengan hasil kajian dari konsultan atau KJPP.Perluasan lahan RSD untuk kepentingan pembangunan nantinya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait