Sambut Bulan Ramadhan, Polsek Tanjung Kemuning Peringatkan Warung Remang
Sambut Bulan Ramadhan, Polsek Tanjung Kemuning Peringatkan Warung Remang--ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID – Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan tahun ini, Polsek Tanjung Kemuning Polres Kaur Polda Bengkulu mewarning pemilik Warung Remang-Remang (Warem) di kawasan Air Ngigitan Desa Padang Tinggi dan Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning, Selasa (10/2/2026).
Bulan Ramadhan tinggal menghitung hari. Untuk menjaga dan mencegah pengaruh negatif di masyarakat, Polsek Tanjung Kemuning mengingatkan aktivitas hiburan malam untuk segera ditutup.
Polsek Tanjung Kemuning akan berkoordinasi dengan jajaran Tripika, Pemdes dan tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk melakukan antisipasi maraknya aktivitas hiburan malam.
Apalagi dari hasil pengawasan di lapangan adanya indikasi keberadaan wanita pemandu lagu yang melayani pengunjung.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Ajak Pelajar Jauhi Narkotika Lewat Dialog di TV Lokal
BACA JUGA:Pemda Kabupaten Kaur Targetkan Permasalahan Ternak 2026 Tuntas
Selain itu, hiburan malan tersebut tidak dilengkapi dengan perizinan resmi dari instansi terkait.
Razia atau penertiban akan dilakukan jika peringatan tidak diindahkan oleh pengelola Warem.
Selain berkoordinasi dengan Tripika, Polsek juga akan berkoordinasi dengan Polres Kaur terkait langkah-langkah selanjutnya.
“Informasi yang diperoleh, aktivitas beberapa Warem masih berjalan. Lokasinya juga tepat di pinggir jalan lintas sumatera. Bukan hanya mengganggu ibadah namun juga berdampak pada image negatif daerah,” ujar Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu Priyanto, SH.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Bongkar Korupsi Tambang, Eks Bupati BU Dua Periode jadi Tersangka
BACA JUGA:Hari Pers Nasional 2026, Gubernur Bengkulu Tekankan Pentingnya Jurnalisme Bernurani
Personel piket Polsek akan diturunkan guna memberikan imbauan langsung kepada pemilik atau pengelolah Warem.
Imbauan juga diberikan kepada pengunjung yang ada.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
