Miris! Ibu Hamil dan Menyusui Masuk Kategori 'Porsi Kecil' Rp8000 di Program MBG, Cukup Makan Apa?
Miris! Ibu Hamil dan Menyusui Masuk Kategori 'Porsi Kecil' Rp8000 di Program MBG, Cukup Makan Apa?--ilustrasi
JAKARTA, RADARKAUR.DISWAY.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi tumpuan harapan untuk menekan angka stunting di Indonesia justru memicu perdebatan panas.
Bukan soal rasanya, melainkan alokasi dana per porsinya yang dinilai sangat mepet. Kabar terbaru menyebutkan bahwa Ibu Hamil (Bumil) dan Ibu Menyusui (Busui) kini dimasukkan ke dalam kategori penerima jatah porsi kecil.
Fakta ini terungkap setelah pihak pelaksana memberikan klarifikasi mengenai besaran anggaran yang selama ini simpang siur di media sosial. Rupanya, untuk kategori Bumil dan Busui, anggaran yang disiapkan hanya sebesar Rp8.000 per porsi.
Kepala SPPG Dapoer Rahayu, Fariz Alaudin, menjelaskan bahwa pembagian kategori porsi didasarkan pada aturan teknis terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN).
BACA JUGA:Nasib MBG Siswa: Anak SMA Dijatah Rp10 Ribu, Balita dan Siswa SD Kelas Bawah Cuma Rp8.000!
BACA JUGA:PDIP: Program Makan Bergizi Gratis Dipotong dari Alokasi Pendidikan, Bukan Hasil Efisiensi
Namun, pengelompokan ini cukup mengejutkan banyak pihak karena menyamakan kebutuhan gizi ibu hamil dengan balita dan siswa kelas 1 SD.
"Yang berkembang di masyarakat, ada porsi kecil dan porsi besar. Siapa sih yang menerima porsi kecil ini? Porsi kecil ini adalah Balita, Busui, dan Bu Hamil, sampai dengan SD kelas 3. Besaran porsi kecil ini adalah 8.000 rupiah," ungkap Fariz saat dihubungi oleh Disway melalui sambungan telefon, Rabu 25 Februari 2026.
Sementara itu, kategori porsi besar yang mendapatkan jatah Rp10.000 justru dialokasikan untuk siswa kelas 4 SD hingga pelajar SMA kelas 3.
Perbedaan Rp2.000 ini pun memicu pertanyaan besar: apakah Rp8.000 benar-benar cukup untuk memenuhi kebutuhan nutrisi ganda seorang ibu hamil?
BACA JUGA:Anggaran Menu Program MBG Ramadan Disorot Publik, Simak Penjelasan BGN
Publik yang sebelumnya berekspektasi adanya anggaran Rp15.000 per porsi seperti yang sering didengungkan sebelumnya tampaknya harus gigit jari.
Fariz meluruskan bahwa angka tersebut hanyalah skema awal sebelum adanya revisi pada Juknis 401 Tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
