BENGKULU SELATAN (BS) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) akan melakukan pemotongan Dana Desa (DD) sebesar 50 persen. Bagi Pemerintahan Desa (Pemdes) yang tidak menganggarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Karena, di masa pandemi Covid-19 ini BLT DD wajib untuk dianggarkan. Kepala Dinas PMD BS Hamdan Syarbaini membenarkan, akan melakukan pemotongan DD sebesar 50 persen terhadap desa yang tidak menganggarkan BLT DD. Ini diambil lantaran, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga masyarakat masih sangat membutuhkan bantuan bersumber dari DD. “Di Kabupaten BS kita ini DD ada yang sebesar lebih kurang Rp 1 miliar. Jika mereka tidak menganggarkan BLT DD maka akan di potong. Sehingga, yang rugi mereka itu sendiri,” ucapnya. Lanjutnya, sanki tegas ini diambil agar 142 desa yang ada di Kabupaten BS bisa menganggarkan BLT DD untuk kebutuhan masyarakatnya. Yang terdampak pandemi Covid-19. Sebab, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk kelangsungan hidup mereka. Tidak hanya itu, dengan adanya BLT DD ini maka masyarakat yang berpenghasilan rendah dapat terbantukan. “Jangan main-main kalau masih ada desa yang berani untuk tidak anggarkan BLT DD,” tegas dia.(rjs)
Tidak Anggarkan BLT, DD Dipotong 50 Persen
Senin 01-03-2021,14:24 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :