RKa ONLINE, BINTUHAN - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kaur Anuar Sanusi, S.Pd menyampaikan penggunaan anggaran operasional dan pemeliharaan bus sekolah tahun 2020 yang ia ketahui sudah sesuai prosedur. Karena, selaku Pengguna Anggaran (PA), menerima laporan baik dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun bendahara, sudah sesuai dengan peruntukan. "Saya akan kooperatif dengan adanya penyelidikan yang dilakukan penegak hukum. Apa yang saya ketahui akan saya terangkan ke penyidik," terang Anuar Sanusi, Jumat (28/5). Diketahui, anggaran pemeliharaan bus sekolah tahun 2020 sebesar Rp 900 juta. Dari laporan PPTK dan bendahara, seluruh anggaran yang digunakan sudah sesuai dengan peruntukan. Apabila ada anggaran digunakan menyimpang, Anuar mengatakan bukan tangungjawabnya. Karena ia hanya menerima laporan. Dan bukti laporan tersebut sudah disita penyidik Kejari Kaur. Dikatakan Anuar Sanusi, saat penggeledahan di ruang kerjanya, memang ditemukan satu pak tisu magic dan alat kontrasepsi berupa kondom. Tisu tersebut bukanlah miliknya, karena laci meja kerjanya tidak pernah dibuka dan ruangan kerja tersebut sebelum ditempatinya sudah banyak pejabat lain sebelum dirinya. "Saya luruskan untuk penemuan tisu magic itu tanpa sepengetahuan saya dan dipastikan bukan milik saya," bantah Anuar. (ujr)
Penggunaan Anggaran Sesuai Peruntukan, Jika Menyimpang…
Sabtu 29-05-2021,10:54 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :