Terjadi perubahan pada bagian atap bangunan.
BACA JUGA:Diraswan Pastikan Tidak Ada Titipan, Ini 30 Pelajar Terpilih jadi Paskibra Kabupaten Kaur 2024
Bagian atap dibentuk menjadi lima bubungan dengan tiga kepala.
Hal tersebut mengandung makna dalam menjalani hidup masyarakat Suku Semende yang mayoritas beragama Islam.
Dituntut menjalankan shalat lima waktu sebagai tiang agama Serta harus mematuhi tiga hukum.
Yakni hukum agama, hukum adat dan hukum negara.
BACA JUGA:Aturan Baru BBM Subsidi, Ini Daftar Mobil Terancam Dilarang Beli Pertalite per 17 Agustus 2024
BACA JUGA:Peran Influencer dalam Industri Kripto, Tokocrypto Dukung OJK soal Pemasaran Aset Kripto
"Dalam setiap perubahan merupakan petunjuk dari leluhur kami," kata Ujang Busran.
"Kesemuanya untuk menunjukkan identitas dari suku Semende Lembak Yang menjunjung tinggi nilai agama dan mencintai keindahan berbangsa dan bernegara," imbuh Ujang Busran.
Dalam program renovasi bangunan Rumah Panggung Suku Semende Lembak agar tetap berdiri kokoh.
Hal yang tak boleh dilakukan adalah mengubah bentuk dari bangunan awal yang telah berdiri.
BACA JUGA:Olahraga Selancar Semakin Digemari, 5 Pantai di Kaur Bengkulu Miliki Ombak Terbaik
Dikatakan Ujang hal tersebut sama halnya mengubah makna yang terkandung dari Rumah Panggung Serta menghilangkan adat suku Semende Lembak.