3 Kursi Eselon 2 dan 10 Eselon 3 Pemda Kaur Dijabat Plt, Berikut rinciannya

Selasa 05-07-2022,10:31 WIB
Reporter : Kamarudin
Editor : Muhammad Isnaini

RADARKAUR.CO.ID, BINTUHAN - Beberapa kursi jabatan eselon 2 dan 3 di Pemda Kaur masih diisi oleh pelaksana tugas (plt). Menurut catatan ada 3 posisi eselon 2 dan 10 kursi eselon 3 yang masih diisi oleh pelaksana tugas.

  Untuk kursi eselon 2 yang masih dijabat pelaksana tugas. Yakni Kadis Pariwisata dan 2 jabatan kepala pada 2 dinas yang baru dimekarkan, Kadis Pemadam Kebakaran dan Kadis Pemuda Olahraga.   BACA JUGA:Rencana Mutasi Pejabat Eselon, Berikut Penjelasan Bupati Kaur   Saat ini jabatan plt Kadis Pariwisata diisi Yasman, M.Pd, Plt Kadis Damkar Deki Zulkarnain,S.STP dan Plt Kadis Pora Hopalara, S. Pd.   Sedangkan 10 kursi eselon 3 yang masih kosing yaini Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (LH), Sekretaris BKD-PSDM, Sekretaris Badan Kesbangpol.   BACA JUGA:Potensi Zakat ASN Kaur Rp 350 Juta, Baru Tercapai 80 Juta Perbulan   Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-P3A), Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).   Kemudian Camat Padang Guci Hulu dan Camat Luas.   BACA JUGA:“Jangan Percaya ACT” Jadi Trending di Medsos, Ini Sejarah Berdirinya ACT Hingga Daftar Petingginya Saat Ini   Serta jabatan sekretaris pada 2 OPD yang mengalami pemekaran. Yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Pemuda dan Olahraga.     Bupati Kaur H.Lismidanto, SH.MH pada radarkaur.co.id mengatakan mutasi akan segera dilakukan khusus untuk jabatan eselon 3.   BACA JUGA:Pemda Mengajukan Perekrutan PPPK Bidang Kesehatan   Karena masih banyaknya posisi jabatan eselon 3a yang masih kosong pada setiap instansi di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Kaur.    Ditambah lagi posisi jabatan penyetaraan seperti kasubag dan Kasi yang sampai saat ini masih kosong belum terisi.   "Kita masih menunggu BKD-PSDM untuk melakukan mutasi jabatan," ucap Bupati.   BACA JUGA:Pemda Mengajukan Perekrutan PPPK Bidang Kesehatan   Pejabat- pejabat yang akan mengisi pada posisi kosong tersebut nanti akan menunggu dari mutasi jabatan tadi. Dan pejabat yang menempati posisi tersebut akan dilantik.   "Sudah kita rumuskan dan tentukan setelah selesai dari BKD-PSDM maka pejabatnya akan kita lantik," tutupnya.(kom)   BACA JUGA:Rumah Mantan Sekcam Hangus Dilalap “Jago Merah”
Tags : #mutasi
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini