RADARKAUR.DISWAY.ID, MAJE - Bupati Kaur H.Lismidianto, SH, MH dengan tegas menolak paham radikalisme yang akan merusak persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia. Serta akan memecah belah kerukunan umat beragama terutama di Kabupaten Kaur.
Hal itu disampaikan Bupati Kaur H.Lismidanto, SH, MH dalam sambutannya pada acara Dialog Interaktif yang dilaksanakan Senin (15/8/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:Bangun Tugu Kerukunan Umat Beragama, Simbol Toleransi
BACA JUGA:Berikut Para Pemenang Turnamen Sepakbola Bupati Kaur Cup
Bertempat di halaman Balai Desa Pardasuka Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.
Menurutnya, modernisasi beragama sangat perlu diwujudkan di dalam kehidupan bermasyarakat.
Modernisasi beragama dapat dilihat dari Komitmen kebernegaraan, Tolerensi Beragama, menghargai adat istiadat, dan menolak dengan tegas paham radikalisme.
BACA JUGA:Vios Tabrak Tiang Listrik, Elak Emak-Emak Sen Kiri Belok Kanan
BACA JUGA:Dipastikan, 32 ASN Nonjob Diangkat Lagi
Dikatakannya, salah satu langkah untuk menciptakan kerukunan beragama yaitu dengan mengajarkan tentang pentingnya kerukunan beragama.
Mulai sejak dini kepada masyarakat luas dengan memasukan muatan Modernisasi beragama di dalam kurikulum pendidikan.
"Mari kita sama- sama menjaga kerukunan beragama yang sudah ada terwujud. Khususnya di Kabupaten Kaur sehingga tidak terjadinya gesekan antar beragama," ucapnya.
BACA JUGA:Butuh SL, Agar Petani dan Nelayan Produktif
BACA JUGA:APDESI Kaur Utara Ikut Tanding Bola Kaki, Polsek Kaur Utara Ikut Bergabung
Bupati menambahkan, bahwa Bhineka Tunggal ika sudah lama terwujud di Desa Parda Suka. Dapat dilihat dari seluruh agama yang tinggal di satu desa ini masyarakatnya mampu hidup berdampingan dari berbagai suku dan agama.