di Kabupaten Kaur yang akan dilakukan verifikasi faktual hanya 9 partai politik. Lantaran tidak memenuhi ketentuan Parliamentary Treshold (PT) 4 persen secara nasional.
BACA JUGA:Akhir Tahun, Jalan Menuju Trans Batu Ampar Dibangun
"Kita lakukan Verifikasi faktual kepada 9 parpol, sedangkan sisa 9 parpol lainnya tidak dilakukan verifikasi faktual karena telah memenuhi syarat 4 persen PT secara nasional berdasarkan pemilu sebelumnya," tutupnya.