KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur akan melaksanakan verifikasi faktual (Verfak) terhadap 9 Partai Politik (parpol).
Verfak dilakukan terhadap 9 parpol yang memenuhi persyaratan seleksi administrasi oleh KPU RI.
Pelaksanaan verifikasi faktual akan dilaksanakan mulai besok 16 Oktober hingga 4 November 2022.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kaur Yuhardi, MH melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Irpanadi, S.Ikom selesai melaksanakan rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 pada Sabtu 15 Oktober 2022 di GSG Pemda Kaur.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Kepala Samsat dan 2 Warga Kaur jadi Tsk Tipikor, Ini Kasus yang Menjeratnya
BACA JUGA:9 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Guru Agama Cabul, Ada Bukti Memberatkan Pelaku
"Betul tadi kita sudah melaksanakan persiapan Verifikasi Faktual Partai politik. Verfak parpol mulai dilaksanakan Minggu besok 16 Oktober 2022. KPU Kaur akan melaksanakan Verifikasi faktual kepada 9 parpol," ucap Irpanadi.
Adapun beberapa hal yang akan dilaksanakan dalam verifikasi faktual tersebut berupa verifikasi kelengkapan kepengurusan dan verifikasi keanggotaan.
Verfak tersebut akan mendahulukan terlebih dahulu Verfak kepengurusan parpol. Baru akan dilanjutkan dengan Verfak Keanggotaan parpol.
Sesuai dengan jadwal yaitu Verfak kepengurusan dilaksanakan selama 2 hari yaitu mulai besok 16 oktober hingga 17 Oktober 2022.
BACA JUGA:Emak-Emak Penjahit Ditemukan Terbujur Kaku
BACA JUGA:Heboh Kabar Perang Bintang, Kapolda Jatim Irjen Pol Tedy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba
Sementara Verfak keanggotaan parpol dengan jadwal 15 Oktober sampai 4 November 2022.
"Kita akan melakukan Verfak dengan mendatangi kantor parpol dan melakukan verfak kepengurusan terlebih dahulu. Setelah selesai baru nanti dilanjutkan Verfak keanggotaan parpol," urainya.
Sementara itu, berdasarkan hasil verifikasi administrasi dari 18 partai politik.