30 Oktober Deadline BSPS, Pekerjaan Baru 30 Persen

Kamis 20-10-2022,09:27 WIB
Reporter : Redaksi Harian RKa
Editor : Redaksi Harian RKa

KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Bengkulu sudah mengucurkan dana upah tukang untuk pembangunan bedah rumah dari Program Bantuan Stimultan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Padang guci Hilir.

Dalam satu unit bedah rumah, Dinas Perkim Provinsi Bengkulu mengucurkan dana sebesar 20 juta rupiah dengan rincian Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

BACA JUGA: KPU Kaur Siapkan Tim Verfak 1.313 Keanggotaan 9 Parpol

BACA JUGA: Siswi SMPN 8 Kaur Wakil Bengkulu di Grand Final LCC Pancasila Nasional

Menurut keterangan Fasilitator Lapangan Program BSPS, Bernadi,S.Si mendampingi petugas dari Bank Republik Indonesia (BRI) membagikan upah tukang di Desa Talang Jawi I Kecamatan Padang Guci Hilir, upah tukang bisa salurkan kepada tukang setelah progres pekerjaan di atas 30 persen.

“Di Padang Guci Hilir ada lima desa yang mendapatkan bantuan yang sama, untuk ukuran standar program bedah rumah ini panjang 6 meter dan lebar 5 meter,” kata Bernadi.

BACA JUGA: Pohon Tumbang Sebabkan Kemacetan Lalu Lintas

BACA JUGA: Harga TBS Membaik, Karet Masih Anjlok

Lanjutnya, jika lebih dari ukuran standar yang telah ditentukan dalam program tentu saja dibolehkan. Tetapi dengan dana dari pemilik rumah, program BSPS hanya mengucurkan dana Rp 20 juta per rumah, tidak lebih.

“Untuk tanggal habis masa kontrak tanggal 30 Okotber 2022, di Desa Talang Jawi I ada 18 unit yang mendapatkan program BSPS. Tujuan dari program ini untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting,” jelasnya.

BACA JUGA: BREAKING NEWS : Tsk Kasus NIPD, Mantan Pejabat Kaur Ditahan di Rutan Manna

BACA JUGA: Baru Tanam, Hama Keong Mengancam

Lebih lanjut Bernadi, dengan adanya program ini harapannya warga mendapatkan rumah yang layak huni atau lebih standar rumah yang layak ditempati.

Kades Talang Jawi Diusman saat diminta keterangan dia mengatakan, supaya pemilik rumah dapat mempercepat penyelesaian pembangunan bedah rumah, jangan sampai habis masa kontrak pembangunan belum terselesaikan.

“Namanya program stimultan yang artinya program awal, jika program ini sudah kacau, bagaimana pemerintah mau mengucurkan program lanjutan. Semoga saja tujuan dari program ini tercapai dan warga mendapatkan rumah yang layak huni,” tutupnya.

Kategori :