Sementara untuk kendaraan roda empat atau kayu, masih ada upaya kasasi. Sehingga belum memiliki kekuatan hukum belum dapat dilelang.
BACA JUGA:Apa Makna Google Doodle Hari Ini? Di Malaysia disebut Tempeh di Indonesia Tempe
BACA JUGA:PSSI Percepat KLB Usai Didesak Persis Solo dan Persebaya? Simak Kata Iwan Bule
Untuk pemusnahan tersebut, Carles belum dapat menyampaikan waktu pasti.
nlnamun dikatakannya setelah kasus tindak pidana selesai memiliki kekuatan hukum baru semua BB untuk tahun 2022 dimusnahkan.
"Kita akan melakukan pemusnahan BB terakhir tahun 2022. Untuk jadwal pastinya kita selesaikan dulu pidana yang masih berjalan hingga akhir bulan desember 2022," tutupnya.