Nama yang Lolos Pendataan Non ASN, Cek Disini..

Rabu 09-11-2022,19:31 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

5. Minimal usia pegawai non ASN yaitu 20 tahun dan maksimal usia 56 tahun terhitung pada tanggal 31 Desember 2021

6. Mendapatkan honorarium bukan dari mekanisme pengadaan baran dan jasa, baik secara individu maupun melalui pihak ketiga, akan tetapi honorarium di dapatkan dari mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari dana APBN untuk instansi Pusat dan APBD.

7. Hal yang perlu diingat kembali pendataan ini dilakukan bukan untuk pengangkatan secara langsung akan tetapi bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non ASN dalam lingkungan pemerintah.

 

Cara Mudah Mengecek Pengumuman Data Tenaga non ASN

Berikut ini merupakan tahapan untuk pengecakan pengumuman data tenaga non ASN:

1. Mengunjungi link pendataan non ASN

2.Melalui kanal pengumuman BKN kemudian klik pengumuman BKN

3. Kemudian, memasukkan instansi

4. Terakhir memasukkan nama, jabatan sampai unit tempat kerja.

Atau kalian bisa cek melalui https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pencarian

Kategori :

Terpopuler