KABAR TERBARU terkait Pendataan Non ASN, DPR RI Temukan Ada Masalah

Sabtu 12-11-2022,18:11 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

Guspardi mengatakan, Komisi II DPR RI baru saja melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanggerang pada Rabu, 8 November 2022.

BACA JUGA:PPPK Tenaga Teknis 2022 Capai 27 Ribu Kursi, Simak Jadwal Seleksi dan Persyaratannya 

BACA JUGA:2023 Pendataan non ASN dihapus, Pemerintah Diminta Temukan Solusi melalui PPPK

Di sana, terungkap masih terdapat 146 orang yang telah terdata BKN ternyata tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia meyakini kejadian serupa juga terjadi di sejumlah pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Sehingga harus segera diselesaikan dan ditindaklanjuti.

"Apalagi jumlah tenaga honorer di Indonesia cukup besar. Maka, diperlukan perhitungan yang teliti dan matang agar nantinya tidak akan menimbulkan masalah baru," jelasnya.

BACA JUGA:Lolos Pendataan Non ASN, Apa otomatis Diangkat PPPK? Penjelasannya Begini 

BACA JUGA:Tamsil Guru Non Sertifikasi Cair November ini, Kemdikbud Minta lengkapi Persyaratannya!

Guspardi menjelaskan pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga non ASN menjadi ASN tanpa tes.

Namun, hal itu bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah sebagai data dasar.

Menurut Guspardi, apabila pendataan tenaga honorer non-ASN belum selesai, maka Kemenpan RB perlu meninjau ulang implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.

"Sementara itu, berdasarkan laporan pada tahap pra-finalisasi, tenaga non-ASN yang terinput sebanyak 2.215.542 orang, terdiri atas 335.639 orang di instansi pusat dan 1.879.903 orang di instansi daerah," jelasnya.

BACA JUGA:10 Wisata Alam Kepahiang, Tanah Leluhur Ashanty, Rekomendasi Liburan Akhir Tahun 

BACA JUGA:Pernah Dipimpin Leluhur Ashanty, Ini Profil Wisata Benteng Marlborough, Monumen Peninggalan Inggris

Guspardi menyebutkan terdapat 590 instansi pemerintah yang mengikuti pendataan tenaga non-ASN, 66 di antaranya merupakan instansi pusat dan 524 instansi daerah.

Kategori :