RADARKAUR.CO.ID - GAWAT! Prafinalisasi Pendataan Non ASN bermasalah. Kondisi ini menjadi tanda tanya bagi honorer 2022 yang sudah selesai pendataan sejak 4 November 2022.
Pemerintah melalui BKN melakukan pendataan non ASN sejak September 2022.
Pendataan non ASN meliputi tenaga honorer yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baik yang bertugas di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
BACA JUGA:Non ASN, Berikut Cara Login PPPK Tenaga Teknisi, Ayo Daftar Kuota Terbatas!
BACA JUGA:KABAR TERBARU terkait Pendataan Non ASN, DPR RI Temukan Ada Masalah
Namun faktanya pendataan non ASN oleh pihak membidangi banyak ditemukan masalah di lapangan.
Kondisi ini dikhawatirkan akan menjadi masalah berkepanjangan dan dapat menimbulkan konflik antara tenaga non ASN dengan pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Sebagaimana dikutip radarkaur.co.id dari kantor berita ANTARA, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan ditemukan berbagai masalah pendataan tenaga honorer yang belum jelas antara Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan pemerintah daerah.
"Terindikasi masih terdapat sejumlah isu penanganan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di tingkat pusat maupun di tingkat daerah yang belum terselesaikan," kata Guspardi, dikutip Radarkaur.co.id dari Antara Sabtu 11 November 2022.
BACA JUGA:Food Traveller, 5 Rekomendasi Tempat Makan Terenak di Bengkulu, edisi Liburan Akhir Tahun!
BACA JUGA:Food Traveller!, Ini 3 Rekomendasi Tempat ‘Wisata Kuliner Malam’ di Bengkulu, Liburan Akhir Tahun
Guspardi mengatakan, Komisi II DPR RI baru saja melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanggerang pada Rabu, 8 November 2022.
Di sana, terungkap masih terdapat 146 orang yang telah terdata BKN ternyata tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia meyakini kejadian serupa juga terjadi di sejumlah pemerintah daerah di seluruh Indonesia.