Resmi Pengumuman Prafinalisasi Tenaga Non ASN Bisa jadi CPNS 2023, Cek Kriterianya!

Rabu 23-11-2022,07:51 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Resmi Pengumuman Prafinalisasi Tenaga Non ASN Bisa jadi CPNS 2023, Cek Kriterianya! 

Keputusan pemerintah untuk menghapus tenaga non ASN atau honorer mulai November 2023 bisa jadi angin segar.

Dalam keputusannya pemerintah hanya mengakui 2 jenis kepegawaian. Yakni PNS dan PPPK.

Sehingga tenaga non ASN memiliki kesempatan untuk menjadi PPPK atau PNS.

BACA JUGA:SUDAH RESMI, Pengumuman Prafinalisasi Tenaga Non ASN 2022, Cek Namamu di Link sini!! 

BACA JUGA:UJI PUBLIK, Pengumuman Prafinalisasi Tenaga Non ASN 2022 Pemerintah Daerah, Ada Link di Sini!!

Bahkan honorer yang sudah masuk dalam pengumuman prafinalisasi Tenaga non ASN bisa jadi CPNS 2023.

Namun tentunya honorer yang ada dalam pengumuman prafinalisasi Tenaga non ASN jadi CPNS 2023 wajib memiliki kriteria dan syarat yang sudah ditentukan.

Namun sebelum membahas syarat dan kriteria honorer dalam pengumuman prafinalisasi Tenaga non ASN jadi CPNS 2023. 

Terlebih dahulu harus dipastikan namamu ada dalam pengumuman prafinalisasi Tenaga non ASN jadi CPNS 2023, pada Link berikut https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman

BACA JUGA:Yes, Prafinalisasi Tenaga Non ASN 2022 Kementerian, Bisa Dilihat di Link ini!! 

BACA JUGA:Traveller! 10 Wisata Pulau Tersembunyi di Lampung, The New Bali

Sebagaimana diketahui, Pemerintah berikan kesempatan kepada Tenaga non ASN bisa menjadi CPNS 2023.

Sistem seleksi juga dibuat berbeda dari seleksi CPNS umum.

Untuk itu sebelum menggantungkan asa jadi CPNS 2023 maka tenaga non ASN harus penuhi syarat. Apa saja syarat agar tenaga non ASN diangkat menjadi CPNS 2023?

Kategori :

Terpopuler