KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Gubernur Bengkulu DR. Rohidin Mersyah rilis Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) kabupaten kota se-Provinsi Bengkul, Senin 28 November 2022.
Hasilnya Kabupaten Kaur memiliki Indeks Total tertinggi dari 9 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Bengkulu.
Bahkan Kabupaten Kaur satu-satunya memperoleh predikat kategori 'BAIK' dalam pengelolaan keuangan.
Sementara 8 kabupaten lain mendapat kategori 'PERLU PERBAIKAN'. Bahkan Kita Bengkulu menjadi yang paling parah dalam Indek Pengelolaan keuangan yakni dalam kategori 'SANGAT PERLU PERBAIKAN'.
BACA JUGA:Hari Guru, Waka MPR Asal Bengkulu Undang Sekolah Kunjungi Gedung MPR
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Resmikan Logo dan Maskot Kemah Bela Negara Desember 2022
Indeks pengelolaan keuangan ini tentu menjadi cerminan dari sistem pengelolaan keuangan Pemda Kaur dibawah kendali Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH.
"Kabupaten Kaur mendapat indeks total sebesar 77,1237. Paling tinggi se-Provinsi Bengkulu dan diatas indeks rata-rata nasional untuk klaster daerah keuangan rendah yakni 61,9804," terang Kadis Kominfotik dan Persandian Kabupaten Kaur, M Jarnawi, M.Pd.
Sementara itu Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) sesuai yang diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang yakni terkait dengan alat ukur yang digunakan.
Dirilis dari website litbang.kemendagri.go.id bahwa dalam regulasi itu menjelaskan ada enam dimensi yang digunakan sebagai alat ukur.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! UMP Bengkulu 2023 Berpeluang Naik Segini, Gubernur Umumkan Hari Ini
BACA JUGA:Telur Ayam vs Bansos! Harga Telur Naik Bersamaan Turunnya Bansos
Enam dimensi itu yakni pertama Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran. Dalam dimensi ini Kabupaten Kaur mendapat nilai 12,0213.
Dimensi kedua yakni Kualitas anggaran belanja dalam APBD. Pada dimensi ini Kaur mendapatkan nilai 18,9655.
Ketiga Transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dari dimensi ini Kabupaten Kaur mendapatkan 18,9655.