"SF disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sembari menunggu pelimpahan berkas untuk disidangkan, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Manna," demikian Kajari BS.
Mantan Bendahara Baznas Tersangka Kasus Korupsi
Jumat 02-12-2022,10:10 WIB
Reporter : Redaksi Harian RKa
Editor : Redaksi Harian RKa
Kategori :
Terkait
Jumat 13-01-2023,14:35 WIB
Dana Hibah Keagamaan BS Rp 5,3 M
Sabtu 31-12-2022,02:26 WIB
Kejari BS Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp 3,1 M
Senin 26-12-2022,14:26 WIB
Lima Perades Durian Seginim Diperiksa, Bakal Ada Tersangka
Jumat 23-12-2022,10:39 WIB
Kantor Desa Durian Seginim Digeledah Kejari
Rabu 21-12-2022,09:44 WIB
Kejari Sita Mobil dan Kebun Durian Tersangka Baznas BS
Terpopuler
Terkini
Jumat 10-07-2026,19:08 WIB
Mahasiswa KKN UNIB dan Camat Semidang Gumay Gelar Gotong Royong Bersih Pasar
Jumat 10-07-2026,18:49 WIB
Prabowo Minta Seluruh TNI, Polisi hingga Kejaksaan Intropeksi: Jangan Melawan Rakyat
Kamis 09-07-2026,11:55 WIB
Bupati Kaur Gusril Pausi Hadiri Peringatan Harganas 2026, Kabupaten Kaur Raih 5 Penghargaan Bergengsi
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Pelatihan Eco Paving Blok Dorong Masyarakat Desa Tanjung Agung Kelola Sampah Plastik Bernilai Ekonomi
Rabu 08-07-2026,18:39 WIB