"SF disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sembari menunggu pelimpahan berkas untuk disidangkan, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Manna," demikian Kajari BS.
Mantan Bendahara Baznas Tersangka Kasus Korupsi
Jumat 02-12-2022,10:10 WIB
Reporter : Redaksi Harian RKa
Editor : Redaksi Harian RKa
Kategori :
Terkait
Jumat 13-01-2023,14:35 WIB
Dana Hibah Keagamaan BS Rp 5,3 M
Sabtu 31-12-2022,02:26 WIB
Kejari BS Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp 3,1 M
Senin 26-12-2022,14:26 WIB
Lima Perades Durian Seginim Diperiksa, Bakal Ada Tersangka
Jumat 23-12-2022,10:39 WIB
Kantor Desa Durian Seginim Digeledah Kejari
Rabu 21-12-2022,09:44 WIB
Kejari Sita Mobil dan Kebun Durian Tersangka Baznas BS
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,17:28 WIB
Polres Kaur Bersama Dukcapil Dorong Personel Jadi Agen Perlindungan Sosial
Terkini
Jumat 02-10-2026,17:28 WIB
Polres Kaur Bersama Dukcapil Dorong Personel Jadi Agen Perlindungan Sosial
Senin 28-09-2026,14:55 WIB
Emas Kembali Merosot, Lonjakan Harga Minyak jadi Sorotan
Kamis 24-09-2026,11:01 WIB
Terpidana Kasus Suaka Margasatwa Karang Gading Mangkir Eksekusi, Kejati Sumut Agendakan Panggilan Kedua
Kamis 24-09-2026,09:05 WIB