Penataan Dapil, Alokasi Kursi DPRD Kaur Bergeser pada Pemilu 2024

Rabu 07-12-2022,17:16 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Sehingga dalam pelaksanakan tahapan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Kaur berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan yang yang diharapkan.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Kaur Yuhardi, S.IP, MH mengatakan kegiatan uji publik ini melibatkan unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, Forkopimda, camat serta masyarakat.

Uji publik penataan dapil dan alokasi kursi ini sebagai upaya KPU untuk menyelenggarakan pemilu 2024 secara adil dan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:DICARI! Relawan Piala Dunia Junior U-20, Daftar Langsung di Link Sini 

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Sampaikan Maaf, Kerusakan Infrastruktur Jalan Diperbaiki?

“Makanya hari ini kita undang seluruh lapisan masyarakat, untuk memberikan masukan-masukan dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang,“ ujar Yuhardi.

Yuhardi menyampaikan pergeseran jumlah kursi pada dapil 1 dan 3. KPU Kaur mengacu pada data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) dan data penduduk potensial pemilu (DP4) dari KPU RI untuk Pemilu 2024.

“Hasil hari ini akan kami laporkan ke KPU RI, melalui KPU Provinsi Bengkulu. Dan pada tanggal 9 Februari 2024 KPU RI akan menetapkan dapil pemilihan di seluruh Indonesia,” pungkas Yuhardi.**

Kategori :

Terpopuler