Sementara itu, saat melakukan penyelidikan dan perkembangan kasus, Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang menemukan dua laporan terbaru.
Pelapor diduga korban (Santriwati) yang turut menjadi korban tindakan asusila oleh pelaku dengan penawaran atau iming-iming yang sama.
Dalam keterangan dua korban lainnya, Santriwati (pelapor) mengaku diajak tersangka mengunjungi Villa di Rejang Lebong.
BACA JUGA:Jelang Mutasi Besar-Besaran Pemkab Kaur, 16 Pejabat Eselon 2 Uji Kompetensi
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Setuju Kenaikan UMK di Tiga Wilayah Bengkulu
Dimana pelaku meminta korban untuk menuruti nafsu bejatnya. Kemudian, Korban melakukan perlawanan dan berhasil kabur.
Hal ini turut dibenarkan oleh pihak Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah.
”Betul, kita menemukan 2 korban lainnya dengan motif yang sama,” ujarnya.
Hingga saat ini pihak Satreskrim Polres Kepahiang masih mendalami kasus asusila oleh oknum pendidikan di Kepahiang.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur Turun Langsung Bedah Rumah Warga
BACA JUGA:Menteri PANRB: Pendataan nonASN Penuh KKN, Birokrasi Sulit Maju, Sebut 3 Skenario yang Akan Diambil
Dimana perbuatannya ini telah merugikan banyak pihak, terutama korban yang menderita psikis akibat perlakuan tersangka.
Selanjutnya, Iptu Doni Juniansyah selaku Kasat Reskrim Polres Kepahiang menyampaikan bahwa saat dilakukannya penyelidikan di TKP pelaku mencoba menyulitkan pihak kepolisian.
Dimana tata ruangnya sudah diubah hingga tatanan letak barang memiliki sudut yang berbeda dari keterangan pelaku.
“Pelaku mencoba mengubah interior dan furniture ruangan Pimpinan saat akan dilakukan gelar perkara di TKP,” lanjut Iptu Doni.