Disebutkan pupuk hanya disalurkan kepada para petani yang terdaftar dalam kelompok tani dan e-RDKK.
Untuk jumlah stok pupuk subsidi nasional 2022 tercatat 669.109 ton per tanggal 14 Desember 2022 atau setara 142 persen dari batas ketentuan stok, terdiri dari 410.642 ton urea dan 258.467 ton NPK.
BACA JUGA:CNG Berkualitas Setara Pertamax Turbo RON 98, Harga Bahan Bakar Pengganti BBM ini Rp3 Ribu perliter
BACA JUGA:RUU ASN Bikin Tenaga Honorer Diangkat PNS tanpa Tes, Benarkah? Simak Penjelasan Puan Maharani
Sementara yang telah disalurkan 6.879.928 ton hingga akhir November 2022, atau 88,5 persen dengan rincian 3.605.372 ton urea, 2.656.760 ton NPK, 163.467 ton SP-36, 220.439 ton ZA, dan 233.889 ton pupuk organik.
Penandatanganan SPJB pupuk subsidi ini dilakukan oleh anak perusahaan Pupuk Indonesia seperti PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.
Selain itu penandatanganan juga disaksikan langsung oleh Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal dan SEVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia, Gatoet Gembiro Noegroho.***