Puan Maharani Soal RUU ASN: Benarkah Peluang Tenaga Honorer diangkat PNS Tanpa Tes 2023?

Selasa 20-12-2022,19:52 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

Sebelumnya, tenaga honorer harus mengikuti Tiga tahap seleksi dasar (bukan ujian tertulis, dll). 

BACA JUGA:Selamat, Aturan Baru BBM berlaku 1 Januari 2023, Tidak Akan Diundur, Pertalite jadi Primadona

BACA JUGA:Aturan Baru BBM berlaku 1 Januari 2023, 3 Jenis BBM Dilarang Punya Waktu 11 Hari Lagi

Bagaimana proses seleksi tiga tahap dan tes administrasi data 2V?

Selanjutnya, simak terlebih dahulu 6 formasi susulan yang menjadi prioritas Pemerintah terkait RUU ASN untuk Tenaga Honorer bisa diangkat PNS tanpa tes. Diantaranya:

1. Tenaga honorer untuk formasi tenaga Fungsional.

2. Tenaga honorer untuk formasi bidang administratif

3. Tenaga honorer untuk formasi bidang pendidikan

4. Tenaga honorer untuk formasi bidang kesehatan

5. Tenaga honorer untuk formasi bidang penelitian

6. Tenaga honorer untuk formasi bidang pertanian

BACA JUGA:Siap-Siap Aturan Baru BBM berlaku 1 Januari, 3 Jenis BBM mulai Hitung Mundur, Sisa Waktu 13 Hari Lagi! 

BACA JUGA:CNG Bisa Gantikan Pertalite, Punya Kualitas Setara Pertamax Turbo RON 98, Ini Keunggulan Merek Dagang GasKu

Dua formasi prioritas beserta keenam formasi yang disebutkan diatas menjadi peluang dan banyaknya potensi jumlah Tenaga Honorer yang diangkat menjadi PNS tanpa tes di tahun 2023.

Kabar baiknya, waktu menuju tahun RUU ASN disahkan semakin dekat. 

Proses untuk mengikuti ASN 2023 tanpa tes sangatlah mudah, tenaga honorer hanya perlu terdata secara resmi di BKN. Dengan memenuhi syarat masa kerja khusus untuk Pemerintah, dll.

Kategori :