JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Kejelasan kabar peluang Tenaga Honorer diangkat PNS tanpa tes tergantung dengan hasil pembahasan RUU ASN.
Rancangan Undang-Undang ASN itu sudah dibahas dalam rapat Paripurna akhir tahun anggota DPR RI.
Dalam rapat penutup, Ketua DPR RI Puan Maharani sudah meminta perpanjangan pembahasan RUU ASN.
Momentum sidang DPR RI 2022-2023 yang dipimpin oleh Puan Maharani membahas tentang jabatan ASN 2023.
Didalam RUU ASN memuat pasal tentang tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes.
Kabar tentang formasi ASN tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes menjadi kabar bagus. Apalagi isi dari RUU ASN itu mempertimbangkan kesejahteraan para tenaga honorer yang bekerja untuk negeri.
Isi perpanjangan RUU ASN yang dipertimbangkan Puan Maharani menyebutkan kategori formasi diangkat PNS tanpa tes berlaku bagi tenaga honorer yang sudah bekerja bersama Pemerintah dengan masa kerja lama (honorer lama).
Didalam rapat tahunan DPR RI, RUU ASN memprioritaskan guru honorer dan tenaga kesehatan agar diangkat secara langsung atau diangkat PNS tanpa tes.
BACA JUGA: Ganti BBM ke CNG, GasKu Hadir Lewat SPBG, Begini Cara Pemasangan Konverter Kit
BACA JUGA:PUPUK INDONESIA: 1.023 Distributor Akan Salurkan 9 Juta Ton Pupuk Subsidi 2023
Sementara itu, ada 6 formasi lain yang juga masuk kategori formasi ASN 2023 yang dimasukkan ke dalam draft RUU PNS diangkat tanpa tes. Revisian Undang-undang ini akan dirapatkan kembali dalam Paripurna tahun 2023.
Dimana unsurnya memuat kemudahan dan Peluang diangkat PNS tanpa tes.
Kemudahan pengangkatan PNS tanpa tes bagi tenaga honorer tahun 2023 yaitu hanya melalui proses Validasi dan Verifikasi data administrasi yang sudah terdata di arsip BKN.