Sehingga, ke depannya tidak ada lagi kejadian yang sampai membahayakan keselamatan para pekerja.
"Teguran berupa Surat Peringatan (SP) yang kami layangkan ke manajemen perusahaan supaya pihak perusahaan bisa mengevaluasi sistem kerja karyawan. Sebab, keselamatan kerja harus diutamakan dalam setiap perusahaan," tegasnya.
BACA JUGA: Beralih ke CNG, Lebih Murah dari Pertalite Setara Pertamax Turbo, Pasang Konverter Kit di 59 SPBG
BACA JUGA: Aturan Baru BBM berlaku 9 hari lagi, 3 Jenis BBM Dilarang mulai 1 Januari 2023
Untuk diingat, insiden ledak pipa sterilizer atau mesin rebusan milik PT. SBS terjadi pada Jumat (21/10) lalu sekira pukul 13.30 WIB.
Dalam insiden tersebut dua karyawan yang sedang bertugas yakni Muslimin dan Iswandi meninggal dunia dengan tragis.