Nasib Tenaga Honorer Tergantung RUU ASN, Dihapus atau Diangkat PNS tanpa Tes 2023

Jumat 23-12-2022,18:57 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Wacana tenaga honorer bisa diangkat jadi PNS tanpa tes dilakukan dengan pertimbangan kesejahteraan honorer. Selain itu mengatasi kekosongan tenaga ASN dengan mengangkat tenaga honorer menjadi  PNS tanpa tes.

BACA JUGA:Tenaga Honorer diangkat PNS Tanpa Tes? Pastikan Namamu Terdaftar di BKN Sebelum RUU Disahkan!

BACA JUGA:Bersiap dengan Aturan Baru BBM berlaku 1 Januari, 3 Jenis BBM Hitung Mundur, Waktu Tersisa 12 Hari lagi

Namun agak berlawanan dengan yang dijanjikan DPR RI, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas justru mengatakan penerimaan PNS atau PPPK akan tetap dilakukan melalui mekanisme seleksi.

Menteri PANRB beranggapan tidak mungkin menerima CPNS tanpa dilakukan seleksi. Namun seleksi yang berupa bagaimana tentu masih dapat dibahas.

Untuk itu Menteri PANRB harus bersama pemerintah melakukan pembahasan bagaimana mekanisme dan strategi pengangkatan PNS.

Sehingga penerimaan dapat bejalan lancar dan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi guna mencari keuntungan atau melakukan kecurangan.

BACA JUGA:Hore! RUU ASN Bikin Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes dengan Dua Syarat

BACA JUGA:Aturan Baru BBM berlaku 9 hari lagi, 3 Jenis BBM Dilarang mulai 1 Januari 2023

Azwar Anas mengungkapkan bahwa Tenaga honorer diangkat PNS tetap harus mengikuti seleksi CPNS.

Dengan kata lain, pihaknya mengungkapkan bahwa RUU ASN tersebut kurang mengatur strategi pengangkatan PNS. 

“Engga mungkin otomatis diangkat PNS tanpa tes. Tetap harus mengikuti seleksi CPNS,” ujar Abdullah Azwar Anas di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta. Dikutip radarkaur.co.id dari cnbcindonesia Kamis 22 Desember 2022.

 

BACA JUGA:5 Jenis BBM Mengalami Perubahan Harga, 3 Jenis BBM Pertamina, 2 Jenis BBM Swasta

BACA JUGA:Hore! RUU ASN Bikin Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes dengan Dua Syarat

Untuk itu, tenaga honorer masih harus bersabar dan tetap mengikuti perkembangan informasi.

Kategori :

Terpopuler