10. Khusus tabung yang diletakan di bagian bawah lantai kendaraan harus diberi pelindung. Ketentuan jarak antara tangki dan permukaan tanah paling sedikit 300 mm.
Apabila jarak antara dinding terluar tangki yang terdekat dengan sumber panas temperaturnya melebihi 100 derajat celcius dengan jarak dibawah 150 mm, tetap harus dilengkapi tameng pelindung panas. Berikut ketentuannya:
BACA JUGA:Beralih ke CNG, Lebih Murah dari Pertalite Setara Pertamax Turbo, Pasang Konverter Kit di 59 SPBG
BACA JUGA:Tenaga Honorer Diangkat PNS tanpa Tes? Menteri PANRB Berpendapat Begini
a. Jarak antara dinding tangki dan tameng pelindung paling sedikit 15 mm.
b. Jarak antara sumber panas dan tameng paling sedikit 50 mm.
11. Pengguna dilarang keras memasang tangki di bagian atas/ atap kendaraan.
12. Jika tangki menggunakan sistem bahan bakar lebih dari satu (multi tangki), sangat dianjurkan tangki tersusun secara seri atau paralel.
13. Prosedur penyusunan tangki mesti diatur sesuai yang memungkinkan pemisahan tangki dari instalasi sistem operasi bahan bakar CNG.
BACA JUGA:PGN Genjot Konversi ke CNG, Selain Kendaraan Sektor Ini juga Dibidik
Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) juga mulai memperkenalkan CNG sebagai bahan bakar pengganti BBM sejak tahun 2012.
Terpisah, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Hari Sumartono menilai kerja CNG lebih efektif karena kandungan metana yang dominan menghasilkan gas karbon dioksida (CO2) layak untuk dijadikan bahan bakar kendaraan.
Penggunaan CNG sebagai bahan bakar terbaru dengan komposisi karbon dioksida tingkat kedua mampu memenuhi segala kebutuhan kendaraan transportasi dengan kualitas setara BBM bersubsidi.
BACA JUGA: Ganti BBM ke CNG, GasKu Hadir Lewat SPBG, Begini Cara Pemasangan Konverter Kit