Sah! Jokowi Naikkan Harga BBM Pertamina, Pertalite Pindah JBKP, 3 Jenis BBM dihapus Berlaku 1 Januari 2023

Kamis 29-12-2022,07:09 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

Sedangkan kebutuhan konsumsi BBM dalam negeri mencapai 1,430 juta bph.

Jadi, disimpulkan bahwa negara Indonesia masih kekurangan pasokan minyak mentah.

Menangani permasalahan BBM ini akhirnya Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian harga yang disahkan melalui konferensi Pers Presiden dan Menteri. 

Catatan Presiden RI bahwa anggaran Subsidi mengalami peningkatan sebanyak 3 kali lipat.  Biaya Subsidi semula hanya Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun.

BACA JUGA:Yes, Aturan Baru BBM belum Berlaku, Sederet BBM Kualitas Rendah Sudah Hilang

BACA JUGA:3 Hari Lagi, Aturan Baru BBM Hapus Bahan Bakar Kualitas Rendah, Beli Solar dan Pertalite Pakai Mypertamina

Hal tersebut merupakan  dampak dari kenaikan harga minyak mentah dunia dan subsidi BBM. 

Menghimpun dari berbagai sumber, alasan mengapa BBM Pertalite dan lainnya mengalami kenaikan harga karena lebih dari 70% masyrakat mengkonsumsi BBM jenis berlabel Subsidi. 

Berdasarkan tingkat konsumsi BBM dan kenaikan harga Pertalite dan lainnya, berikut update harga BBM mengutip laman pertamina.id

Update harga BBM Pertalite di seluruh SPBU RI, berlaku sejak 3 September 2022:

Prov Aceh: Rp. 10.000

Free trade zona (FTZ) sabang:-

Prov. Sumatera Utara: Rp. 10.000

Prov. Sumatera Selatan: Rp. 10.000

Sumatera Barat: Rp. 10.000

Bengkulu: Rp. 10.000 rupiah

Kategori :