Pilih Pensiun Dini Massal? RUU ASN jadi Prolegnas 2023, Berikut 5 Mekanisme Permohonan Pensiun Dini dan Syarat

Jumat 30-12-2022,07:00 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

4. Persyaratan dan Persetujuan dari PPK, selanjutnya disampaikan ke BKN. Prosesnya ialah BKN mengeluarkan Persetujuan Teknis

5. Persetujuan Teknis akan ditindaklanjuti instansi dengan menerbitkan SK Pensiun oleh PPK. 

Catatan: Pada proses pengajuan pensiun dini dengan status tanpa hak pensiun maka proses penerbitan SK Pensiun-nya tidak membutuhkan persetujuan teknis BKN. Melainkan langsung diberikan SK Pensiun yang diterbitkan oleh PPK. 

Setelah memahami mekanisme Permohonan Pensiun Dini, mengutip radarkaur.co.id, Kamis (29/12/22) Pegawai ASN juga harus mempelajari prosedur apa saja yang menjadi syarat mengajukan Pensiun Dini:  

1. Membuat Surat Permohonan Pembayaran Pensiun Pertama atau SP.4 A.  

2. Membuat Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan tahun terakhir (DP.3).

3. Mengurus Daftar Riwayat Pekerjaan.

4.  Mengurus Salinan sah Surat Keputusan pengangkatan pertama sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

5.  Kemudian, mengurus Salinan sah surat Keputusan Kenaikan Pangkat.

6. Membuat rekap Kenaikan Gaji Berkala terakhir.

7. Menyiapkan Salinan sah Surat Nikah.

8. Menyiapkan Surat Akte Kelahiran Anak.

9. Melampirkan pas foto 4×6 sebanyak lima lembar.

10. Membuat Surat Pernyataan Tidak Memiliki Barang Dinas dari atas langsung minimal Eselon II (disertakan pada waktu pengambilan uang pensiun).

***

Kategori :