3. Aman dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
4. Bunga Gadai Efek Bunga atau sewa modal gadai efek ditetapkan sebesar 0,63 persen (fixed) selama 15 hari pertama.
5. Setelah itu, berlaku bunga harian sebesar 0,042 persen atau setara dengan 1,2 per per bulan atau 15 persen per tahun.
6. Selain bunga gadai efek, ada biaya lain yang dikenakan, antara lain: Biaya administrasi sebesar 0,25 persen dari uang pinjaman tiap 90 hari
7. Biaya mutasi efek Rp 49.500 per jenis efek atau transaksi
8. Biaya disbursement Rp 2.500.
Untuk lebih jelas, sikalan anda klik disini: https://www.pegadaian.co.id/faq/detail/21/gadai-efek