Apa itu Guru Penggerak?
Guru Penggerak merupakan program dari KemdikbudRistek. Guru yang diterima sebagai kandidat Guru Penggerak ditugaskan mendidik selama 6 bulan di wilayah tertuju.
Program ini ditujukan untuk melatih dan memfasilitasi guru menjadi Pemimpin pembelajaran, menerapkan program Merdeka Belajar serta menjadi penggerak ekosistem dunia Pendididikan yang berpusat bagi murid.
Tidak hanya itu, Guru Penggerak juga ditugaskan untuk mengelola jalannya organisasi belajar guru di sekolah ataupun wilayahnya.
Serta, memajukan program kepemimpinan murid yang berguna merealisasi Profil Pelajar Pancasila.
BACA JUGA:BMA BS Belum Dapat Insentif
BACA JUGA:Bakso 86! Jajanan Bakso 8 Varian dengan Kuah Taichan Pedas Level Up yang Terkenal di Kaur-Bengkulu
Dalam menjalani proses Pendididikan, CGP diberi fasilitas yang cukup oleh Pemerintah.
Mulai dari kuot internet untuk Pelatihan Daring, biaya konsumsi, biaya transportasi dan akomodasi lokakarya sesuai kebutuhan.
Apa keuntungan mengikuti Program Guru Penggerak?
Nadiem Makariem memprioritaskan para Guru Penggerak untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah Penggerak.
Menurut Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, bahwa Guru Penggerak memenuhi syarat diangkat menjadi Kepala Sekolah.
Jadi, Sertifikat Guru Penggerak bisa menjadi syarat pengangkatan guru sebagai Kepala Sekolah.
Selanjutnya, tercantum dalam Permendikbud Nomor 26 Tahun 2022.
Dikatakan bahwa Sertifikat Guru Penggerak bisa dipakai dalam memenuhi syarat Pengawas Sekolah dan/atau penugasan lainnya di bidang pendidikan.
Dikutip dari laman Jadwal sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, untuk jadwal pelaksanaan PPG secara lengkap diantaranya sebagai berikut: