Wacana Pensiun Dini Massal Bakal Sukses, PNS Siap Ikut Serta, Asalkan...

Rabu 11-01-2023,08:57 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

BACA JUGA:Harga dan Distribusi Elpiji Subsidi, Stabil

Syaratnya, harus berusia paling tidak 50 tahun dengan masa kerja 20 tahun.

Perampingan organisasi dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN

Perampingan organisasi dilakukan untuk meningkatkan kinerja ASN.

Menurut berita dari berbagai sumber, dikutip radarkaur.co.id menurut hasil pendataan BKN per Juli 2022 didapat hasil jumlah ASN sebanyak 4,2 juta.

Akan tetapi, jumlah ASN usia tidak produktif atau masuk masa Pensiun lebih tinggi dibanding ASN muda.

Nah, dalam menyikapi permasalahan ini MenPAN RB sudah mengelola pendataan ASN dan melalukan perbaikan.

BACA JUGA:Siang ini, Harga BBM Pertamina Pertamax Turun, Cek Harga Terbarunya

BACA JUGA:Wabup Kaur Butuh Pemulihan Selama 3 Bulan, Lancar Berkomunikasi dengan Sahabat dan Rekan

Menurut laporan dari MenPAN RB, bahwa saat ini pendataan ASN sudah dibenahi dengan persentase rampungnya mencapai 96 persen.

“Alhamdulillah, akhir tahun pendataan yang dikebut selama 3 bulan sudah 96 persen data-data anomali masuk. Kita sudah minta data ke BKN l, untuk proyeksi 10 per 10.

Data 10 tahun belakang diproyeksikan untuk ASN 10 tahun kedepan,” jelasnya.

Setelah pendataan dicapai, langkah berikutnya melakukan pemetaan ASN dari berbagai lini yaitu guru, kesehatan, tenaga administrasi, dan lainnya. Progressnya dilakukan secara bertahap agar hasilnya maksimal.***

 

Kategori :