Kedua, penerima Saldo DANA cuma-cuma dari Bansos KIS BPJS harus terlebih dahulu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.
Apa itu Bansos KIS BPJS?
Bansos ialah singkatan dari Bantuan Sosial.
Program dari pemerintah untuk masyarakat yang namanya sudah terdata di DTKS.
Berikutnya, Bansos menjaring penerima hitungan per satu keluarga.
BACA JUGA:Top, Harga BBM Pertamina Proses Review, Aturan Baru BBM Langsung Berlaku 1 Januari 2023
BACA JUGA:Pemerintah Kaji Harga BBM Pertamina Turun, Setelah Harga Minyak Mentah Dunia Jatuh
KIS BPJS merupakan media dari Pemerintah dalam menyalurkan Bansos.
KIS adalah singkatan dari Kartu Indonesia Sehat.
Dimana pemegang KIS BPJS pertama akan menerima manfaat pelayanan kesehatan gratis dari Pemerintah (KIS PBI).
Sedangkan KIS BPJS kedua sifatnya berbayar.
Pemegang akrtu harus membayar uang untuk jaminan pelayanan kesehatan dari Pemerintah.
BPJS berbayar kelebihannya tingkat pelayanan lebih cepat dan efisian.
Namun KIS BPJS pertama tetap diperhatikan oleh Pemerintah.
Bansos KIS BPJS tersebut disalurkan melalui jenis Bansos yang dipertimbangkan bagi keluarga pemegang kartu KIS BPJS.
Hanya dengan dua syarat mutlak, penerima bisa mendapat bantuan mulai Rp.10 juta setiap penerima.