JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID -Revisi Perpres nomor 191 tahun 2014 masih dibahas sampai saat ini. Namun jika tidak ada perubahan, konsumen yang beli pertalite dan solar akan dijatah.
Selain itu agar mendapatkan jatah lebih banyak, pembeli pertalite dan solar wajib pakai aplikasi Mypertamina. Pembatasan beli pertalite dan solar dimulai tahun 2023 ini.
Bila tanpa aplikasi Mypertamina beli pertalite dan solar maksimal dijatah 20 liter.
Akan tetapi kalau menggunakan aplikasi Mypertamina beli pertalite dan solar bisa hingga 200 liter per hari. Namun masih tergantung dengan kategori kendaraan yang dipakai.
Pembatasan beli pertalite dan solar itu ditujukan agar tidak ada penyimpangan dalam pembelian pertalite dan solar.
Sebelumnya disampaikan oleh BPH Migas bahwa mereka mengendus modus 'Helikopter' yang kerap dilakukan oleh spekulan.
Modus 'helikpoter' itu adalah pelaku membeli BBM subsidi yang berpindah-pindah dari SPBU ke SPBU lain.
Tujuannya agar dapat menimbun BBM subsidi atau melakukan aktivitas jual beli secara illegal.
BACA JUGA:7 Kode Alamat Proxy WhatsApp dan Cara Setting ke HP, Fitur Baru Kirim Pesan WA Tanpa Akses Internet
Sehingga untuk mengantisipasi kegiatan illegal itu beberapa kebijakan akan dilakukan BPH Migas bersama Pertamina mulai tahun 2023 ini.
Namun terlebih dahulu menunggu hingga revisi Perpres nomor 191 tahun 2014 selesai.
Sehingga ketentuan mengatur soal pembatasan pembelian BBM pertalite dan solar subsidi memiliki landasan secara hukum.