Secara umum BPH Migas telah menetapkan 4 aturan dalam pembelian BBM subsidi tahun 2023. Yakni sebagai berikut:
1. Pembelian BBM subsidi wajib pakai aplikasi Mypertamina
2. Pembelian BBM Dilarang Berpindah-Pindah
3. Kuota BBM ditetapkan sesuai dengan kategori konsumen
4. Pembelian BBM subsidi tanpa Mypertamina hanya dijatah 20 liter per hari
BACA JUGA:Otw Sultan! 5 Shio Hoki yang Sumber Kekayaannya Melimpah Tahun 2023, Punya Rumah hingga Mobil Baru!
Aturan baru BBM itu masih dibahas dengan merevisi Perpres Nomor 191 tahun 2014. Dengan memasukan aplikasi Mypertamina dalam skema pembatasan itu.
Dalam Perpres tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) itu juga bakal diatur terkait beli pertalite dan solar subsidi tak boleh pindah-pindah SPBU.
Dimana konsumen membeli Pertalite dan Solar subsidi dijatah per hari dengan kuota yang sudah ditentukan.
Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman dikutif radarkaur.co.id dari wawancara Energy Corner CNBC menyebutkan program subsidi Tepat Mypertamina sudah dilakukan Trial Pilot Project di 34 kabaupaten/ kota.
Dari hasil program itu diperoleh usulan kuota harian yang tepat untuk setiap konsumen.