BACA JUGA:Asyik, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Sambil Nonton Youtube, Ikuti Saja Caranya
BACA JUGA:Ajib! Bengkulu Punya 4 Universitas Terbaik se- Indonesia versi Edurank, Cek Kampusmu Sekarang!
Kehebohan muncul ketika spesifikasi kendaraan yang dilarang isi Pertalite menyasar di atas 1.400 cubicle centimeter (cc), dan motor di atas 250 cc. Walaupun keputusan itu belum final karena masih dalam pembahasan.
Arifin Tasrif menegaskan aturan baru dibuat supaya ada pengaturan penggunaan BBM subsidi berupa Pertalite dan Solar subsidi agar tepat sasaran.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan ke depan harus ada pengaturan penggunaan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi agar tepat sasaran.
Sementara itu PT Pertamina Patra Niaga mencatat, konsumen yang mendaftarkan kendaraan di MyPertamina sebagai pengguna BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu sudah mencapai 3,2 juta unit kendaraan.
BACA JUGA:4 Hari Jelang Aturan Baru BBM Berlaku, Peminat Pertamax justru Turun
BACA JUGA:Klarifikasi Perselingkuhan Mertua-Menantu: Norma Risma Ungkap Kronologi Cerai, Sudah 3 Kali Bercinta
Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan jumlah tersebut khusus untuk kendaraan roda empat.
"BBM masih sekitar 3,2 juta kendaraan yang terdaftar (MyPertamina). Hanya roda empat. Dua belum," kata Irto.
Konsumen Tidak Bisa Pindah-pindah SPBU
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjelaskan jika nantinya setiap SPBU di Indonesia akan dipasangi sistem terbaru.
Sistem IT baru tersebut akan memantau penggunaan BBM subsidi yang sudah diberi kuota harian, salah satunya BBM solar subsidi.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dalam keterangannya menjelaskan bahwa sistem IT terintegrasi akan diberlakukan di SPBU-SPBU pemerintah.
BACA JUGA:Terbaru, Ini 3 Orang Terkaya di Indonesia Versi Majalah Forbes, Pemilik Djarum dan BCA Nomor Berapa?