Serta dalam implementasi itu konsumen tidak bisa pindah-pindah SPBU.
Sebab dengan kuota jatah yang sudah disediakan per hari, akan mencukupi untuk setiap kategori konsumen.
BACA JUGA:BPH Migas Salurkan BBM Subsidi Tembus 46,7 Juta KL Per Desember 2022
BACA JUGA:Otw Sultan! 5 Shio Hoki yang Sumber Kekayaannya Melimpah Tahun 2023, Punya Rumah hingga Mobil Baru!
Ada 3 kategori konsumen yang tercatat secara garis besar.
Meliputi Kategori Kendaraan Pribadi diusul mendapatkan kuota sebanyak 60 liter per hari.
Kategori Kendaraan Penumpang atau barang diusul mendapat jatah 80 liter per hari.
Kemudian Kategori kendaraan roda enam keatas diusul mendapat 200 liter per hari.
BACA JUGA:Update, Harga BBM Turun Lagi di Pulau Sumatra dan Jawa, Ini Daftar Terbaru per 8 Januari 2023
"Dari usulan itu bisa diprediksi kalau jatah itu tidak akan habis per hari. Sehingga konsumen dengan jatah 60 liter per hari yang sudah isi di SPBU A, tidak boleh balik lagi ke SPBU A pada hari yang sama.
Atau ke SPBU B, ke SPBU C dan seterusnya. Jika ini diterapkan, maka subsidi akan tepat sasaran," kata Saleh, dikutif radarkaur.co.id Selasa 11 Januari 2023.
Saleh mengimbau kepada masyarakat yang butuh pertalite dan solar subsidi untuk segra mendapat pada program subsidi tepat Mypertamina.
"Selama ini pembatasan beli pertalite dan solar subsidi seperti diatur Perpres 191 tahun 2014 sudah berjalan, akan tetapi masih banyak terjadi penyalahgunaan karena banyak yang ngisi berkali-kali. Disebebkan sistem belum terintegrasi," tambah Saleh.
BACA JUGA:Horee, Petani Sawit Menang Banyak, BBM Sawit mulai 1 Februari mulai Tersedia di SPBU
BACA JUGA:Keindahan Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, Sekeping Surga di Nusa Tenggara Barat