Hore, Harga BBM Ini Turun Rp2.150/liter, Buruan Cek Harga di SPBU terdekat, Beda Harga Pertamax dan Pertalite!

Minggu 15-01-2023,07:23 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Disisi lain, SPBU akan diinstruksikan hanya melayani pembeli dengan menggunakan aplikasi Mypertamina.

Namun untuk mendaftarkan diri pada aplikasi itu harus dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan.

Untuk mendaftar pada aplikasi Mypertamina ikuti tips yang dimuat dalam artikel ini. pendaftaran harus benar, karena tidak semua kendaraan diterima. Sudah banyak pendaftar yang ditolak.

Disebutkan bahwa dalam aturan baru BBM itu nanti, BBM Pertamina subsidi seperti Solar dan Pertalite digadang hanya untuk kendraan dengan cubicle centimeter (CC) rendah.

BACA JUGA:CNG untuk Tangki Angkutan BBM, Komitmen Pertamina Turunkan Emisi Karbon

BACA JUGA:Simak, Selain Pensiun Dini Massal, Revisi UU ASN juga Bikin PNS Lebih Gampang Dipecat

Diwacanakan bahwa kendaraan yang mendapatkan BBM Pertamina solar dan pertalite subsidi hanya untuk kendaraan 1.400 CC kebawah untuk mobil dan 250 CC ke bawah untuk motor.

Namun aturan baru BBM itu masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Aturan baru BBM subsidi tersebut diperkirakan tuntas awal tahun 2023. Sehingga bisa langsung diberlakukan.

Pembatasan cubicle centimeter (CC) digadang menjadi patokan dalam menentukan dapat membeli Pertalite dan Solar subsidi atau tidak.

BACA JUGA:Pertamina Pakai CNG untuk Bahan Bakar Tangki Angkutan BBM

BACA JUGA:CNG Didukung Gantikan BBM untuk Kendaraan, Ini Lokasi Pengisian dan Biaya Pemasangan Tabung

Oleh sebab itu selama dalam pembahasan maka pertimbangan pemerintah terkait CC kendaraan dan kriteria lain akan jadi fokus utama. Sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Harus ada kejelasan kriteria kendaraan apa saja yang dilarang atau diperbolehkan gunakan Pertalite dan Solar subsidi. Selain itu, keputusan itu tidak menimbulkan dampak sosial lain.

"Intinya kendaraan yang dilarang beli solar dan pertalite adalah mobil dan motor yang mahal-mahal. Kalau mobil umum tentu harus dibantu apalagi untuk kegiatan masyarakat.

Intinya yang dilarang gunakan Pertalite dan Solar adalah milik orang yang mampu," ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif

Kategori :